Grup Texmaco Gugat Pemerintah Soal Utang BLBI Rp 31 Triliun
TEKSTILPOST.ID – Pemerintah kembali digugat oleh pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini, giliran Grup Texmaco. Gugatan tersebut
Baca SelengkapnyaTEKSTILPOST.ID – Pemerintah kembali digugat oleh pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini, giliran Grup Texmaco. Gugatan tersebut
Baca Selengkapnya