Hasil Survei: 71% Pekerja Tekstil Kena PHK
TEKSTILPOST.ID – Jobstreet Indonesia telah mensurvei persentase tenaga kerja yang terdampak pandemi COVID-19. Hasilnya 35% pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 19% pekerja dirumahkan sementara.
Country Manager Jobstreet Indonesia, Faridah Lim menerangkan bahwa lebih dari 50% pekerja di Indonesia mengalami dampak dari pandemi virus corona baik di PHK maupun dirumahkan.
“Pekerja yang bekerja di industri yang terdampak sekitar 54% yang secara spesifik, yang diberhentikan 35% dan dirumahkan sementara 19%,” katanya, di Jakarta, Rabu (7/10).
Dilansir CNBC Indonesia,Adapun pekerja yang terkena imbas dari COVID-19 ini yang diberhentikan pekerjaannya secara permanen maupun sementara yakni berasal dari lima sektor, diantaranya hospitality/catering dengan persentase 85%, parawisata/travel 82%, pakaian/garmen/tekstil 71%, makanan dan minuman 69%, dan arsitektur/bangunan/konstruksi 64%.
Faridah menyebutkan, pekerja yang justru terdampak adalah mereka yang cenderung memiliki usia produktif dengan usia 18-24 tahun dengan persentase 67%.
Sedangkan menurut kualifikasi pendapatan, rata-rata mereka yang terdampak yang berpenghasilan Rp 2,5 juta per bulan sebesar 74%. Sementara, pekerja yang berpenghasilan Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta per bulan dengan persentase 69%, dan Rp 4 juta sampai Rp 8 juta sebanyak 60%.
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 45% pekerja mengalami pemotongan gaji sebesar 35% selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Data ini berdasarkan karyawan yang sedang bekerja, mereka yang masih memiliki pekerjaan, namun terjadinya pemotongan gaji yang mencapai lebih dari 30%,” katanya.
Menurut hasil tersebut, Faridah dan timnya mencoba melakukan evaluasi tingkat kepuasan mereka terhadap kualitas hidup.
Sebelum pandemi, survei tersebut memperlihatkan peserta survei sebanyak 92% merasa bahagia dengan kualitas hidup mereka. Namun, setelah pandemi, hasil surveinya menunjukan kepuasan terhadap hidupnya turun secara signifikan menjadi 38%.
“Ternyata sebelum COVID-19 merebak di Tanah Air, sekitar 90% bahagia dengan pekerjaannya. Namun ketika pandemi datang, turun menjadi 49%. Perubahan pola kerja memberikan dampak pekerja perlu adaptasi dengan cara kerja,” ucapnya.